Panduan Penggunaan dan Pelaksanaan Siap Nikah Anti Stunting, buku panduan ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan DAK Fisik dan BOKB secara efektif dan efisien sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Pada hakikatnya pemberian DAK Fisik Penugasan Stunting Subbidang KB bertujuan untuk mendukung tercapainya intervensi program penurunan stunting berdasarkan lokus yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah. Penyediaan Kit Siap Nikah Anti Stunting dirancang untuk mendukung pencapaian prioritas nasional pembangunan kependudukan dan KB yang ditetapkan dalam RKP tahun 2021 dan jangka menengah dalam RPJMN tahun 2020-2024 yaitu dengan penyediaan sarana media edukasi Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja (PKBR) yang dikemas melalui Kit Siap Nikah.