Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang dijalankan dalam bentuk
Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana
(Bangga Kencana) bertujuan untuk mewujudkan Keluarga Berkualitas dan
Pertumbuhan Penduduk yang Seimbang merupakan program yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024. Salah satu fokus dari Program Bangga Kencana tersebut juga salah satunya adalah penurunan stunting, dimana sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan
Penurunan Stunting, BKKBN selaku Ketua Pelaksana perlu melakukan konvergensi
program di berbagai level tingkatan wilayah sebagai upaya pencapaian target yang telah ditetapkan yaitu menuju angka 14 persen pada Tahun 2014.