Penduduk Usia Produktif
Jumlah penduduk usia produktif (usia 15-64) di Indonesia pada tahun 2010 berjumlah 157,05 juta jiwa dan akan terus meningkat sampai tahun 2035 mencapai angka 207 jiwa. Semakin meningkatnya jumlah penduduk usia produktif dapat menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Maka syaratnya mereka harus dibekali dengan pendidikan dan keterampilan yang dibutuhkan oleh pasar kerja. Untuk mempersiapkan generasi penerus yang akan menjadi penduduk usia produktif yang berkualitas khususnya para generasi Pramuka, buku ini bertujuan memberikan pengetahuan tentang berbagai profesi, motivasi untuk memiliki cita-cita yang tinggi dan adanya dunia kewirausahawan. Dimana diharapkan Pramuka dapat menjadi contoh nyata yang baik bagi lingkungan sekitarnya