Peraturan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Besaran, Persyaratan, Dan Tata Cara Pengenaan Tarif Pnbp Sampai Dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) Atau 0% (Nol Persen) Yang Berlaku Pada Bkkbn